Foto
Rabu, 18 Agustus 2021 - 11:10 WIB

Penanganan Limbah Medis Covid-19

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan perlunya tindakan yang cepat dan tepat terkait pengelolaan limbah medis Covid-19. (Antara/M Risyal Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menilai  Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, penanganan limbah medis selama masa pandemi dilakukan secara serius, sistematis dan cepat. Pada Juli 2021 tercatat terdapat peningkatan limbah Bahan, Berbahaya, dan Beracun (B3) medis Covid-19 mencapai 18 juta ton.

 

Advertisement
Petugas menimbang kantong yang berisi limbah medis yang berbahan berbahaya dan beracun (B3) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (17/8/2021). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan perlunya tindakan yang cepat dan tepat terkait pengelolaan limbah medis Covid-19. (Antara/M Risyal Hidayat)

 

Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis selama masa pandemi Covid-19 jadi persoalan darurat yang harus segera dilakukan. (antara/M Risyal Hidayat)

 

Advertisement
Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada Juli 2021 terdapat peningkatan mencapai 18 juta ton. (Antara/M Risyal Hidayat)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif