Foto
Jumat, 17 Agustus 2012 - 19:51 WIB

PENANGKAPAN HAKIM AD HOC PENGADILAN TIPIKOR SEMARANG

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Marpaung (kanan) yang menjadi terperiksa kasus dugaan suap, seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK, di Kejati Jateng, Semarang, Jumat (17/8/2012). KPK menangkap Kartini Marpaung bersama Heru Kusbandono (hakim ad hoc Tipikor Pontianak), dan Sri Dartuti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ketiga terperiksa diduga terlibat kasus penyuapan terkait penanganan perkara korupsi anggaran perawatan mobil dinas dewan Pemkab Grobogan dengan terdakwa Ketua DPRD Grobogan nonaktif M Yaeni.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif