Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Marpaung (kanan) yang menjadi terperiksa kasus dugaan suap, seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK, di Kejati Jateng, Semarang, Jumat (17/8/2012). KPK menangkap Kartini Marpaung bersama Heru Kusbandono (hakim ad hoc Tipikor Pontianak), dan Sri Dartuti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ketiga terperiksa diduga terlibat kasus penyuapan terkait penanganan perkara korupsi anggaran perawatan mobil dinas dewan Pemkab Grobogan dengan terdakwa Ketua DPRD Grobogan nonaktif M Yaeni.