Foto
Selasa, 9 November 2021 - 19:55 WIB

Penangkapan Ikan Terukur untuk Jaga Kelestarian Ekosistem Laut

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapal nelayan sandar di dermaga Pelabuhan Ikan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (9/11/2021). (Antara/Budi Candra Setya)

Solopos.com, BANYUWANGI — Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur pada awal tahun 2022 di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang diharapkan bisa menjaga kelestarian sumberdaya perikanan dan ekosistem laut secara bersamaan.

Penerapan kebijakan ini mencakup pengaturan area penangkapan, jumlah ikan yang boleh ditangkap berdasarkan kuota volume produksi, musim penangkapan ikan, jumlah dan ukuran kapal, jenis alat penangkapan ikan, pelabuhan perikanan sebagai tempat pendaratan/pembongkaran ikan, tata kelola awak kapal perikanan, suplai pasar domestik dan ekspor ikan harus dilakukan dari pelabuhan di WPP yang ditetapkan serta jumlah pelaku usaha, dengan memberlakukan sistem kontrak untuk jangka waktu tertentu.

Advertisement

 

Nelayan mengamati kapalnya yang sandar di dermaga Pelabuhan Ikan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (9/11/2021). (Antara/Budi Candra Setya)

 

Kapal nelayan sandar di dermaga Pelabuhan Ikan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (9/11/2021). (Antara/Budi Candra Setya)

 

Advertisement
Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur pada awal tahun 2022 di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang diharapkan bisa menjaga kelestarian sumberdaya perikanan dan ekosistem laut secara bersamaan. (Antara/Budi Candra Setya)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif