Jakarta–Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, menyatakan KPK bukan superbody atau lembaga yang memiliki kewenangan tak terbatas.

PromosiSelamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

“Banyak yang bilang KPK itu superbody, padahal realitanya tidak,” kata Abdullah dalam diskusi tentang KPK dan isu kampanye calon presiden di Jakarta, Sabtu (27/6).

Abdullah mengatakan hal itu terkait pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang KPK sebagai lembaga yang sangat kuat dan upaya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap KPK.

Menurut Abdullah, KPK terikat dengan aturan hukum dalam melaksanakan tugas. Dia mencontohkan, lembaga pemberantas korupsi itu harus meminta izin pengadilan untuk melakukan penggeledahan.

Selain itu, KPK juga tidak bisa mengusut dugaan korupsi yang tidak melibatkan penyelenggara negara. Kemudian, KPK hanya bisa mengusut dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara di atas Rp 1 miliar.

“Jadi apa yang superbody?,” kata Abdullah mempertanyakan.

Terkait Audit BPKP, Abdullah menegaskan hal itu sebagai kesalahan. Menurut Abdullah, KPK adalah lembaga negara yang berada di luar kewenangan audit BPKP.

“KPK adalah lembaga negara, bukan lembaga pemerintah, sehingga tidak bisa diaudit oleh BPKP,” kata Abdullah.

Menurut dia, BPKP hanya bisa mengawasi pengelolaan keuangan negara di lembaga yang berada di bawah presiden.

Sebelumnya (24/6), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan kekuasaan yang terlalu kuat sangat membahayakan. Yudhoyono menilai, KPK sudah menjadi power holder yang kekuasaannya sudah terlalu besar.

“Terkait KPK, saya wanti-wanti benar. Power must not go unchecked. KPK ini sudah power holder yang luar biasa. Pertanggungjawabannya hanya kepada Allah. Hati-hati,” kata Yudhoyono ketika mengunjungi redaksi Kompas dan kemudian diberitakan oleh harian tersebut.

Yudhoyono menginginkan semua pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi harus benar-benar bersih.

“Kalau ada kesalahan di KPK, apalagi terkait korupsi, yang malu bukan hanya KPK, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia. Bagi saya tak ada yang kebal hukum di negeri ini,” katanya menambahkan.

Sehari setelah itu, Ketua BPKP Didi Widayadi mengatakan, BPKP akan mengaudit penggunaan keuangan negara yang digunakan untuk membiayai segala kegiatan KPK.

BPKP meminta bantuan kepada tim dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Departemen Komunikasi dan Informatika untuk mengaudit teknologi dan peralatan teknik KPK.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi