Anwar 28 warga Pucangsawit, Jebres (dua dari kanan) dan Mugo Kisdarmanto, 42 warga Jaten Karanganyar diperiksa petugas Polsek Jebres Rabu (3/7/2013). Keduanya ditangkap seletah mencuri 200 potong kain sarung dari sebuah pabrik di Kampungsewu, Jebres, Solo.

PromosiPemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi