Foto
Senin, 13 April 2015 - 17:00 WIB

FOTO PENCURIAN TEMANGGUNG : 3 Pencuri Sarang Ini Diringkus Lebah

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tiga tersangka pencuri di Mapolres Temanggung, Senin (13/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Anis Efizudin)

Pencurian Temanggung digagalkan lebah.

Polisi menggelandang tiga tersangka pencuri sarang lebah berinisial DN, 17, SKR, 19, dan HND, 20, saat dilakukan gelar perkara kasus pencurian di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Senin (13/4/2015). Ketiganya berhasil ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung setalah lebah curian justru menyerang dan menyengat para tersangka tatkala diangkut dalam mobil yang mereka tumpangi. Ketiga tersangka kasus Temanggung itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif