Solopos.com, BEKASI — Sejumlah petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan sisa kebakaran TPS (Tempat Pembuangan Sampah) ilegal di samping Tol Cibitung-Cilincing, Desa Sumber Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/9/2023).
PromosiTragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023
Menurut petugas damkar, asap sisa kebakaran yang didominasi sampah plastik sudah terjadi sejak Sabtu (23/9/2023), saat ini proses pendinginan terkendala armada mobil serta eskavator untuk memindahkan sampah.
Sebanyak 17 unit mobil memadamkan api secara bergantian selama tiga hari karena asap sisa kebakaran masih menutupi jarak pandang kendaraan yang melintas di tol dan terdapat jalur pipa gas di lokasi kebakaran.