Solopos.com, BEKASI — Sejumlah petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan sisa kebakaran TPS (Tempat Pembuangan Sampah) ilegal di samping Tol Cibitung-Cilincing, Desa Sumber Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/9/2023).

PromosiTragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Menurut petugas damkar, asap sisa kebakaran yang didominasi sampah plastik sudah terjadi sejak Sabtu (23/9/2023), saat ini proses pendinginan terkendala armada mobil serta eskavator untuk memindahkan sampah.

Sebanyak 17 unit mobil memadamkan api secara bergantian selama tiga hari karena asap sisa kebakaran masih menutupi jarak pandang kendaraan yang melintas di tol dan terdapat jalur pipa gas di lokasi kebakaran.

Foto udara kendaraan melintas disamping asap sisa kebakaran TPS (Tempat Pembuangan Sampah) ilegal disamping Tol Cibitung-Cilincing, Desa Sumber Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/9/2023). (Antara/ Fakhri Hermansyah)

 

Sebanyak 17 unit mobil memadamkan api secara bergantian selama tiga hari karena asap sisa kebakaran masih menutupi jarak pandang kendaraan yang melintas di tol dan terdapat jalur pipa gas di lokasi kebakaran. (Antara/Fakhri Hermansyah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi