Foto
Rabu, 30 Januari 2013 - 01:00 WIB

PENEGAHAN EKSPOR

Redaksi Solopos.com  /  Tim Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Dirjen Bea dan Cukai, Agung Kuswandono (tengah), menunjukkan kayu gelondongan ilegal yang dilarang diekspor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/1/2013). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah berhasil menggagalkan upaya ekspor rotan dan kayu gelondongan sebanyak 23 kontainer ukuran 40 feet dan 20 feet dengan nilai barang lebih dari Rp4,3 miliar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif