Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin (kedua kanan) bersama seniman Sam Bimbo (kedua kiri) dan Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Ahmad M Ramli (kanan), menunjukkan barang bukti pelanggaran hak cipta cakram optik di Jakarta, Senin (11/2/2013). Timnas Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (PPHKI) dan Direktorat Penyidikan Kementerian Hukum dan HAM melakukan penegakan hukum terhadap penjual cakram optik bajakan untuk menekan pelanggaran HKI dan melindungi pemilik HKI.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif