Penemuan mortir di Magetan membuktikan sejarah.

PromosiVonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Polisi menjaga mortir yang ditemukan terkubur di Desa Kedungpanji, Lembeyan, Magetan, Senin (25/1/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Polisi menjaga mortir yang ditemukan terkubur di Desa Kedungpanji, Lembeyan, Magetan, Senin (25/1/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Kuburan mortir di kebun milik Ali Rohmad, Desa Kedung Panji, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim), Senin (25/1/2016), dibongkar. Penemuan kembali mortir di Magetan itu dilakukan untuk membuktikan fakta sejarah bahwa di desa setempat pada zaman penjajahan Belanda digunakan untuk menyembunyikan senjata. Hasilnya, ditemukan sebanyak 41 mortir di lokasi itu. Berdasarkan penuturan warga setempat, Desa Kedung Panji dulunya dikenal sebagai daerah polorejo yang menjadi basis pejuang pertahanan negara saat agresi militer Belanda tahun 1949. Rencananya 41 mortir yang ditemukan di Kedun Panji itu akan diserahkan ke Detasemen Peralatan atau Denpal Madiun untuk kemudian dimusnahkan. Tim Jihandak bom dari Brimob Madiun memastikan mortir-mortir itu masih aktif.

 

KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi