SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan spanduk atribut kampanye calon gubernur Jawa Tengah di Jalan Adi Sucipto Solo, Selasa (23/4/2013). Penertiban dilakukan terkait pelanggaran peraturan kampanye yang sudah ditetapkan KPU.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif