Foto
Minggu, 15 Desember 2013 - 03:00 WIB

PENERTIBAN BANGUNAN LIAR

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Antara)

PENERTIBAN BANGUNAN LIAR

Kereta melintas di dekat puing-puing bangunan liar yang telah ditertibkan di kawasan Manguharjo, Kota Madiun, Jatim, Jumat (13/12/2013). Petugas membongkar bangunan liar yang dapat menganggu kelancaran perjalanan kereta api karena pemilik tidak mengindahkan peringatan PT. KA untuk membongkar bangunan liar miliknya hingga batas waktu yang ditentukan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif