Petugas Satuan Polisi Pamong Praja, memberikan surat edaran penertiban pedagang bermobil di kawasan Alun-alun Utara Keraton Solo, Senin (6/8/2012). Pemerintah mengimbau kepada pedagang bermobil untuk melakukan transaksi jual-beli di kios/los pasar yang sudah disediakan oleh Pemerintah.

PromosiMudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi