SOLOPOS.COM - Ilustrasi penertiban pedagang kaki lima (JIBI/Harian Jogja/Solopos)
Anggota Satpol PP Kota Solo menertibkan dan meminta pedagang buah mengemasi dagangan yang mangkal di Jalan Ki Hajar Dewantara, Jebres, Solo, Senin (11/2/2013). Penertiban dilakukan karena di jalan tersebut dilarang untuk berjualan
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif