PETUGAS Dispenda Kota Solo melakukan pencopotan spanduk dan reklame yang telah habis masa izinya di kawasan kreteg gantung, Jl Kapten Mulyadi, Solo, Selasa (10/7/2012). Beberapa reklame liar tanpa izin juga menjadi sasaran penetrtiban tersebut.

PromosiAyo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi