Petugas Satpol PP Pemkab Sukoharjo menertibkan reklame berupa umbul-umbul yang menempel di tiang listrik di Jl Ahmad Yani, Kartasura, Sukoharjo, Kamis (23/5/2013). Penertiban juga dilakukan terhadap atribut Cagub dan Cawagub Jateng yang menyalahi aturan
PromosiAntara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar