Foto
Rabu, 28 Agustus 2013 - 11:00 WIB

PENETAPAN KAWASAN BERBUDAYA

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PENETAPAN KAWASAN BERBUDAYA

PENETAPAN KAWASAN BERBUDAYA

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin menyerahkan plakat dan piagam kepada Gubernur DI. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam acara penetapan kawasan berbudaya hak kekayaan intelektual di Kompleks Keraton Ngayogyakarta, Yogyakarta, Selasa (27/08/2013). Menkumham dalam kesempatan itu menetapkan sembilan entitas sebagai kawasan berbudaya hak kekayaan intelektual, yakni Keraton Yogyakarta, Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif