SOLOPOS.COM - Pengguna sepeda melintasi sejumlah mobil yang diparkir di kawasan city walk Jl. Slamet Riyadi, Solo, Selasa (9/7). Seiring penetapan Perda Penyelenggaraan Perhubungan, Pemkot Solo bersiap memberlakukan sanksi gembok roda dan derek bagi pelanggar kawasan parkir.
Pengguna sepeda melintasi sejumlah mobil yang diparkir di kawasan city walk Jl. Slamet Riyadi, Solo, Selasa (9/7/2013). Seiring penetapan Perda Penyelenggaraan Perhubungan, Pemkot Solo bersiap memberlakukan sanksi gembok roda dan derek bagi pelanggar kawasan parkir.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif