Penganiayaan Madiun dilakukan dengan airsoft gun.

PromosiVonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Hari Triono dipertunjukkan polisi di dekat dua pucuk airsoft gun laras panjang serupa SS1 dan barang lain saat ekspose kasus penganiayaan di Mapolres Madiun, Kamis (4/2/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Hari Triono dipertunjukkan polisi di dekat dua pucuk airsoft gun laras panjang serupa SS1 dan barang lain saat ekspose kasus penganiayaan di Mapolres Madiun, Kamis (4/2/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Polisi Madiun, Rabu (3/2/2016) malam, menangkap seorang warga bernama Hari Triono yang dituduh melakukan pengancaman dan menganiaya warga lain dengan senjata airsoft gun. Polisi juga mengklaim HT mencoba menembak aparat yang hendak menangkapnya dengan airsoft gun. Atas tuduhan pengancaman dan penganiayaan tersebut, polisi lalu menggeledah rumah Hari Triono sehingga menemukan dua pucuk airsoft gun laras panjang serupa SS1, peluru, dan koleksi atribut TNI. Barang-barang yang tak terkait dengan tindak pengancaman dan penganiayaan sebagaimana dituduhkan polisi itu, oleh Kapolres Madiun AKBP Tony Surya Putra turut dipertontonkan di hadapan wartawan dalam ekspose kasus pengancaman dan penganiayaan yang dilaksanakan di Mapolres Madiun, Jawa Timur, Kamis (4/2/2016).

 

KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi