Foto
Jumat, 3 November 2017 - 02:50 WIB

FOTO PENGANIAYAAN SEMARANG : 14 Taruna Akpol Dituntut Bui Variatif

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sembilan taruna tingkat III Akpol penganiayaan hingga tewas Bripdatar M. Adam menghampiri penasihat hukum mereka seusai sidang di PN Semarang, Jateng, Kamis (2/11/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Penganiayaan oleh 14 Taruna Akpol Semarang dituntut.


Empat taruna tingkat III Akpol Semarang dituntut tiga tahun penjara atas tindak penganiayaan yang menewaskan taruna junior mereka di PN Semarang, Kamis (2/11/2017). (JIBI/Solopos/Antara/I.C.Senjaya)

Advertisement

Penganiayaan berbuntut kematian taruna tingkat II Akpol Bripdatar M. Adam di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang bergulir terus di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, Kamis (2/11/2017). Dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan, 14 taruna calon perwiras polisi terancam hukuman bervariasi dalam tiga sidang terpisah.

Sembilan terdakwa kasus penganiayaan hingga tewas seorang taruna tingkat II Akpol Bripdatar M. Adam menjalani sidang pembacaan tuntutan di PN Semarang, Jateng, Kamis (2/11/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Dalam sidang dengan terdakwa sembilan taruna, Jaksa Penuntut Umum Pandu Sudrajat menuntut hukuman masing-masing 1,5 tahun penjara. Kesembilan terdakwa tersebut adalah Joshua Evan Dwitya Pabisa, Reza Ananta Pribadi, Indra Zulkifli Pratama Ruray, Praja Dwi Sutrisno, Aditia Khaimara Urfan, Chikitha Alviano Eka Wardoyo, Rion Kurnianto, Erik Aprilyanto, dan Hery Avianto.

Advertisement

Sementara itu, empat terdakwa lain yang terdiri atas Christian Atmadibrata Sermumes, Gibrail Chartens Manorek, Martinus Bentanone, dan Gilbert Jordu Nahumury dituntut hukuman tiga tahun penjara karena menganiaya hingga tewas Bripdatar M. Adam. Sedangkan satu terdakwa lainnya, Rinix Wattimena, dituntut hukuman tiga tahun penjara karena melakukan pembiaran meskipun mengetahui adanya penganiaayaan.

KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif