SOLOPOS.COM - Petugas menunjukkan barang bukti narkotika beserta para tersangka di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (1/8). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai berhasil menggagalkan tiga kasus upaya penyelundupan narkotika berupa kristal bening jenis Methampetamine (shabu) mencapai Rp9,7 miliar.
Petugas menunjukkan barang bukti narkotika beserta para tersangka di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (1/8/2013). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai berhasil menggagalkan tiga kasus upaya penyelundupan narkotika berupa kristal bening jenis Methampetamine (shabu) mencapai Rp9,7 miliar.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif