Penggerebekan gudang pestisida dilakukan Polda Jateng di Demak.

PromosiMimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Egy Andiran Suez berpose di samping tumpukan produk pestisida yang disangka ilegal di gudang UD Arum Tani di Mranggen, Demak, Jateng, Rabu (25/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Egy Andiran Suez berpose di samping tumpukan produk pestisida yang disangka ilegal di gudang UD Arum Tani di Mranggen, Demak, Jateng, Rabu (25/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

Pestisida produk UD Arum Tani yang selama ini dimanfaatkan insan pertanian di Demak, Grobogan, Kendal, Boyolali, dan Semarang, Jawa Tengah sejak 1998 dipersoalkan Subdit I Industri, Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Polisi memergoki pestisida itu belum dilengkapi izin perdagangan sehingga menggolongkannya sebagai pestisida ilegal.

Aparat Polda Jawa Tengah menggerebek gudang tempat produksi dan penyimpanan ratusan liter pestisida di Mranggen, Kabupaten Demak, Jateng, Rabu (25/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/I.C.Senjaya)

Aparat Polda Jawa Tengah menggerebek gudang tempat produksi dan penyimpanan ratusan liter pestisida di Mranggen, Kabupaten Demak, Jateng, Rabu (25/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/I.C.Senjaya)

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Egy Andiran Suez di hadapan wartawan yang meliput penggerebekan gudang UD Arum Tani di Mranggen, Demak, Rabu (25/10/2017), juga mempersoalkan kandungan pestisida yang  telah dimanfaatkan petani sejak hampir 20 tahun silam itu tidak jelas. Karena itulah, polisi merampas ratusan liter pestisida yang dikemas dalam berbagai ukuran siap edar sebagai barang bukti kasus perdagangan pestisida tanpa izin edar yang bertentangan dengan UU No. 12/1992 tentang Budidaya Tanaman dan UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi