PENIPUAN MOBIL– Tersangka penipu, Tugiyono Hadi Warsito (kedua kiri), 57, warga Polanharjo, Karangdowo, Klaten, saat digelandang petugas di Mapolresta Solo, Selasa (22/5/2012). Tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa 1 unit mobil Honda Jazz, 2 unit mobil Toyota Avanza, dan 1 unit mobil Suzuki Swift.

PromosiYos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi