PENIPUAN MOBIL– Tersangka penipu, Tugiyono Hadi Warsito (kedua kiri), 57, warga Polanharjo, Karangdowo, Klaten, saat digelandang petugas di Mapolresta Solo, Selasa (22/5/2012). Tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa 1 unit mobil Honda Jazz, 2 unit mobil Toyota Avanza, dan 1 unit mobil Suzuki Swift.
PromosiYos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL