Foto
Selasa, 24 Agustus 2021 - 19:42 WIB

Penyesuaian Operasional Mal di Jakarta Selama Masa PPKM Level 3

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengunjungi Mal Central Park di Jakarta Barat, Selasa (24/8/2021). Selama masa PPKM level 3 di Jakarta, Pemerintah menyesuaikan operasional pusat perbelanjaan bisa dibuka hingga pukul 20.00 WIB dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas serta restoran dapat menyelenggarakan makan di tempat dengan pembatasan 25 persen dari kapasitas atau maksimal dua orang per meja. (Antara/Sigid Kurniawan)

Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah mal di Jakarta mulai dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selama masa PPKM level 3 di Jakarta, Pemerintah menyesuaikan operasional pusat perbelanjaan bisa dibuka hingga pukul 20.00 WIB dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas serta restoran dapat menyelenggarakan makan di tempat dengan pembatasan 25 persen dari kapasitas atau maksimal dua orang per meja.

 

Advertisement
Warga mengunjungi Mal Central Park di Jakarta Barat, Selasa (24/8/2021). Sejumlah mal di Jakarta mulai dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Antara/Sigid Kurniawan)

 

Pengunjung menyantap makanan di sebuah kafe di Mal Central Park, Jakarta Barat, Selasa (24/8/2021). Restoran dapat menyelenggarakan makan di tempat dengan pembatasan 25 persen dari kapasitas atau maksimal dua orang per meja. (Antara/Sigid Kurniawan)

 

Pemerintah menyesuaikan operasional pusat perbelanjaan bisa dibuka hingga pukul 20.00 WIB dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas. (Antara/Sigid Kurniawan)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif