Foto
Senin, 16 Juli 2012 - 18:30 WIB

PERANGKAT LUNAK BAJAKAN

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ka Subdit Penindakan dan Pemantauan Direktorat Penyidikan Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenhum dan HAM, Johno Supriyanto, menyampaikan pemaparannya tentang jumlah tingkat pembajakan perangkat lunak komputer, saat Sosialisasi Mal IT Bersih yang digelar Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), di Semarang, Jateng, Senin (16/7/2012). Berdasarkan riset dari International Data Corporation (DC), Indonesia berada pada peringkat ke-11 dunia dengan jumlah peredaran perangkat lunak komputer bajakan sebesar 86 persen yang nilai kerugiannya diperkirakan sekitar Rp12,8 triliun.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif