Tersangka dugaan mengangkut dan menyimpan BBM (bahan bakar minyak) tak berizin, Yayan Prasetyo, 21, (tengah) bersama dua saksi, Erik Firmansyah, 28 (dua dari kiri) dan Dwi margiyono, 30, (dua dari kanan) diperiksa Kasubag Humas Polres Wonogiri, AKP Supriyadi (kiri) di depan barang bukti puluhan jeriken, Selasa (28/8/2012).
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif