Espos/Agoes Rudianto
MOTOR LANJAR–
Penasihat hukum M Taufiq SH mengecek kondisi motor milik Lanjar di kantornya, Solo, Senin (1/2). Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar mengabulkan permohonan peminjaman barang bukti (BB) berupa sepeda motor Yamaha Jupiter dengan Nopol AD 5630 U, STNK dan SIM milik Lanjar  Sriyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi