Petugas Polresta Solo memeriksa Fariz Taufan dan Ardha Candra Andhika karena tertangkap saat akan bertransaksi narkoba jenis Putauw di kampung Punggawan, Solo, Rabu (12/9/2012). Kedua tersangka ditangkap petugas atas informasi dari masyarakat
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif