Kasubaghumas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati memeriksa tersangka kasus pencurian mobil, NDW, 17, remaja asal Baki, Sukoharjo, di Mapolresta Solo, Selasa (17/9/2013). Mobil hasil kejahatan Honda Genio berpelat nomor AD 8038 dijual tersangka seharga Rp53 juta dan sebagian uangnya dibelikan Yamaha Mio berpelat nomor AD 3472 ZB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi