Kasubaghumas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati memeriksa tersangka kasus pencurian mobil, NDW, 17, remaja asal Baki, Sukoharjo, di Mapolresta Solo, Selasa (17/9/2013). Mobil hasil kejahatan Honda Genio berpelat nomor AD 8038 dijual tersangka seharga Rp53 juta dan sebagian uangnya dibelikan Yamaha Mio berpelat nomor AD 3472 ZB.
Rekomendasi