Petugas Polsek Jebres Senin (10/6/2013) memeriksa Dayu Wira Prahadiastira, 22 warga Gandekan, Jebres yang tertangkap setelah melakukan penjambretan di Ketandan, Jebres, Solo pada Kamis (30/5/2013) lalu. Tersangka ditangkap di rumahnya setelah teridentifikasi oleh petugas
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif