Foto
Senin, 1 April 2013 - 22:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ketua Forum Perempuan untuk Indonesia, GKR Hemas (kedua kanan) berbicara di depan wartawan saat menggelar jumpa pers pernyataan sikap Forum Perempuan untuk Indonesia di Sekretariat DPD RI di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, Senin (01/04/2013). Dalam kesempatan itu Forum Perempuan untuk Indonesia mengapresiasi Peraturan KPU No. 7 Tahun 2013 sebagai bukti komitmen Komisi Pemilihan Umum dalam melangsungkan demokrasi yang substansial. Peraturan itu yang mengharuskan keterwakilan 30 persen perempuan oleh parpol hingga level kabupaten dan kota.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif