Solopos.com, BANDUNG BARAT — Asap masih mengepul dari kebakaran TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (12/9/2023).

PromosiMali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengambil alih penanganan kebakaran TPA Sarimukti dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk percepatan penanganan kebakaran yang tak kunjung padam.

Pemprov Jabar juga memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran sampah hingga 25 September 2023.

Gunugan sampah di TPA Sarimukti terbakar sejak 19 Agustus 2023 tersebut disinyalir akibat puntung rokok dan gas metan yang membakar seluas sekitar 10 hektare tempat pembuangan akhir.

Alat berat menimbun sampah dengan tanah di lokasi terbakarnya TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (12/9/2023). (Antara/Raisan Al Farisi)

 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti hingga 25 September 2023 mendatang. (Antara/Raisan Al Farisi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi