Solopos.com, BANDUNG BARAT — Asap masih mengepul dari kebakaran TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (12/9/2023).
PromosiMali, Sang Juara Tanpa Mahkota
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengambil alih penanganan kebakaran TPA Sarimukti dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk percepatan penanganan kebakaran yang tak kunjung padam.
Pemprov Jabar juga memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran sampah hingga 25 September 2023.
Gunugan sampah di TPA Sarimukti terbakar sejak 19 Agustus 2023 tersebut disinyalir akibat puntung rokok dan gas metan yang membakar seluas sekitar 10 hektare tempat pembuangan akhir.