Solopos.com, JAKARTA — Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikannya di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

PromosiMeniti Jalan Terakhir menuju Paris

Perry Warjiyo resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan masa jabatan 2023-2028.

Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia.

Jabatan tersebut merupakan periode kedua Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Sebelumnya, Perry Warjiyo diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.

 

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) berfoto bersama istri usai mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikannya di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (24/5/2023). (Antara/Galih Pradipta)

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) usai pelantikannya di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (24/5/2023). (Antara/Galih Pradipta)

 

Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin (kedua dari kanan) bersama Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla (kanan) memberikan selamat kepada Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) usai pelantikannya di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (24/5/2023). (Antara/Galih Pradipta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi