SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP membantu membongkar lapak pedagang pasar darurat saat penertiban di Pasar Legi, Solo, Kamis (13/1/2022).(Antara/Mohammad Ayudha)
Solopos.com, SOLO — Petugas Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, bersama anggota Satpol PP Kota Solo dan petugas Pengelola Pasar Legi menggelar penertiban dan pembongkaran tenda lapak pedagang oprokan yang masih digunakan untuk berjualan disekitar Pasar Legi, Solo, Kamis (13/1/2022).
Advertisement
Penertiban tersebut untuk menyeregamkan seluruh pedagang agar masuk dan mulai berjualan di bangunan baru Pasar Legi.
Sebelumnya, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, meminta seluruh pedagang Pasar Legi untuk masuk ke dalam bangunan baru paling lambat Kamis (13/1/2022).