SOLOPOS.COM - Petugas menggiring napi Rachmad Fauzi bin Kosim yang gagal melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Solo, Senin (4/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)
Solopos.com, SOLO — Seorang napi kasus pencurian yang menjalani hukuman dua tahun penjara membuat geger saat mencoba kabur dari Rutan Kelas 1 Solo, Senin (4/7/2022).
Petugas Rutan Solo berhasil menggagalkan percobaan melarikan diri Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rachmad Fauzi bin Kosim. WBP tersebut berusaha melarikan diri dengan memanjat atap masjid dan dapur rutan.