Foto
Jumat, 25 Februari 2022 - 20:39 WIB

Petugas Gencarkan Operasi Yustisi, Ingatkan Warga Disiplin Prokes

Nicolous Irawan  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Satpol PP Kota Solo menghentikan pengendara motor yang tidak memakai masker saat operasi yustisi di depan Balai Kota Solo, Jumat (25/2/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Status PPKM Kota Solo kembali masuk level 3, kegiatan penegakan protokol kesehatan atau prokes kembali digiatkan.

Petugas gabungan kembali gencarkan operasi yustisi di di halaman Balai Kota Solo, Jumat (25/2/2022). Kegiatan melibatkan personel dari Polri, TNI, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Solo.

Advertisement

 

Anggota Satpol PP Kota Solo mendata warga yang kedapatan tidak memakai masker saat Operasi Yustisi Prokes PPKM Level 3 di halaman Balai Kota Solo, Jumat (25/2/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Baca Juga: Gencarkan Operasi Yustisi, Satpol PP Sukoharjo Sasar Pusat Keramaian

Operasi yustisi digelar untuk menegakkan kedisiplinan warga dalam melaksanakan prokes secara ketat salah satunya penggunaan masker saat keluar rumah untuk mencegah penularan Covid-19.

Advertisement

Namun, operasi tersebut dinilai kurang mendisiplinkan warga karena hanya berisi peringatan dan tanpa sanksi. Pandemi yang belum berakhir serta adanya varian baru Omicron, masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan disiplin prokes.

 

Anggota Satlantas Polresta Solo memberikan masker kepada warga yang terjaring Operasi Yustisi Prokes PPKM Level 3 di halaman Balai Kota Solo, Jumat (25/2/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Advertisement
Petugas mengarahkan pengendara motor yang tidak memakai masker saat operasi yustisi di depan Balai Kota Solo, Jumat (25/2/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif