Foto
Rabu, 14 November 2012 - 01:00 WIB

PLEDOI RUSTAM PAKAYA

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Terdakwa kasus dugaan korupsi proses pengadaan alat kesehatan untuk Pusat Penanggulangan Krisis Depkes, Rustam S Pakaya membacakan pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/11/2012). Sidang lanjutan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes tersebut mengagendakan pembacaan pledoi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif