PLEDOI UMAR PATEK–Terdakwa kasus bom Bali dan bom Natal Umar Patek usai mengikuti sidang dengan agenda pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (31/5/2012). Dalam pembelaan Umar Patek mengaku siap dipenggal lehernya jika jaksa penuntut umum bisa membuktikan bahwa ia terlibat dalam pelatihan militer di Aceh.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif