Foto
Kamis, 31 Mei 2012 - 09:55 WIB

PLEDOI UMAR PATEK

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

PLEDOI UMAR PATEK–Terdakwa kasus bom Bali dan bom Natal Umar Patek usai mengikuti sidang dengan agenda pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (31/5/2012). Dalam pembelaan Umar Patek mengaku siap dipenggal lehernya jika jaksa penuntut umum bisa membuktikan bahwa ia terlibat dalam pelatihan militer di Aceh.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif