Foto
Selasa, 30 Mei 2023 - 21:45 WIB

Polda Bali Tangkap 5 Pengedar Narkoba Jaringan Rusia & Uzbekistan

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka kasus narkotika jaringan Rusia dan Uzbekistan, KM (kiri), KD (kedua kiri), RD (kanan), AB (ketiga kiri), dan SU (kedua kanan) dihadirkan saat rilis di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (30/5/2023). (Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

Solopos.com, DENPASAR — Lima tersangka kasus peredaran narkotika jaringan Rusia dan Uzbekistan dihadirkan saat rilis di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (30/5/2023).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil menangkap tiga orang pelaku dari jaringan narkoba internasional tersebut yakni Khamidov Magomed (Rusia), Komarov Denis (Rusia), dan Romanov Denis (Uzbekistan), Azamat Babniyazov (WNI) dan Sugiharto (WNI).

Advertisement

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti ganja seberat 1.818,63 gram, hasis 203,9 gram, kokain 60,88 gram, nazwar 994 gram, dan tiga pucuk airsoft gun.

Selain itu, Polda Bali juga sempat menangkap dua warga Uzbekistan berinisial YO dan MA, namun setelah terbukti tidak memiliki narkotika, maka keduanya diserahkan kepada imigrasi karena melanggar izin tinggal.

 

Advertisement
Polisi menata barang bukti saat rilis kasus narkotika jaringan Rusia dan Uzbekistan di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (30/5/2023). (Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil menangkap tiga orang pelaku dari jaringan narkoba internasional tersebut yakni Khamidov Magomed (Rusia), Komarov Denis (Rusia), dan Romanov Denis (Uzbekistan), Azamat Babniyazov (WNI) dan Sugiharto (WNI). (Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif