Solopos.com, KLATEN — Anggota Satlantas Polres Klaten bersama Ditlantas Polda Jawa Tengah melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone di kawasan simpang empat Penggung, Ceper, Klaten, Kamis (19/1/2023).

PromosiKomeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Ditlantas Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) melakukan uji coba ETLE menggunakan drone yang memiliki sifat lebih dinamis atau mobile dalam memantau arus lalu lintas serta bisa digunakan untuk mengawasi pelanggaran aturan lalu lintas.

Jenis pelanggaran yang bisa diawasi menggunakan ETLE drone yakni pelanggaran kasat mata seperti tidak mengenakan helm, tidak menggunakan spion, melanggar marka, hingga melawan arus.

 

Anggota Satlantas Polres Klaten mengoperasikan remote control saat uji coba ETLE drone di Penggung, Ceper, Klaten, Kamis (19/1/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

 

Ditlantas Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) melakukan uji coba ETLE menggunakan drone yang memiliki sifat lebih dinamis atau mobile dalam memantau arus lalu lintas serta bisa digunakan untuk mengawasi pelanggaran aturan lalu lintas. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

 

Polisi memantau arus lalu lintas dari laptop saat uji coba ETLE drone di Penggung, Ceper, Klaten, Kamis (19/1/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi