Foto
Kamis, 19 Januari 2023 - 17:36 WIB

Polda Jateng dan Polres Klaten Uji Coba ETLE Drone, Awasi Pelanggaran Lalin

Taufiq Sidik Prakoso  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Klaten bersama Ditlantas Polda Jawa mengoperasikan drone saat uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone di Penggung, Ceper, Klaten, Kamis (19/1/2023). (Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Solopos.com, KLATEN — Anggota Satlantas Polres Klaten bersama Ditlantas Polda Jawa Tengah melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone di kawasan simpang empat Penggung, Ceper, Klaten, Kamis (19/1/2023).

Ditlantas Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) melakukan uji coba ETLE menggunakan drone yang memiliki sifat lebih dinamis atau mobile dalam memantau arus lalu lintas serta bisa digunakan untuk mengawasi pelanggaran aturan lalu lintas.

Advertisement

Jenis pelanggaran yang bisa diawasi menggunakan ETLE drone yakni pelanggaran kasat mata seperti tidak mengenakan helm, tidak menggunakan spion, melanggar marka, hingga melawan arus.

 

Anggota Satlantas Polres Klaten mengoperasikan remote control saat uji coba ETLE drone di Penggung, Ceper, Klaten, Kamis (19/1/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

 

Advertisement
Ditlantas Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) melakukan uji coba ETLE menggunakan drone yang memiliki sifat lebih dinamis atau mobile dalam memantau arus lalu lintas serta bisa digunakan untuk mengawasi pelanggaran aturan lalu lintas. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

 

Polisi memantau arus lalu lintas dari laptop saat uji coba ETLE drone di Penggung, Ceper, Klaten, Kamis (19/1/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif