SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Klaten bersama Ditlantas Polda Jawa mengoperasikan drone saat uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone di Penggung, Ceper, Klaten, Kamis (19/1/2023). (Antara/Aloysius Jarot Nugroho)
Solopos.com, KLATEN — Anggota Satlantas Polres Klaten bersama Ditlantas Polda Jawa Tengah melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone di kawasan simpang empat Penggung, Ceper, Klaten, Kamis (19/1/2023).
Ditlantas Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) melakukan uji coba ETLE menggunakan drone yang memiliki sifat lebih dinamis atau mobile dalam memantau arus lalu lintas serta bisa digunakan untuk mengawasi pelanggaran aturan lalu lintas.
Advertisement
Jenis pelanggaran yang bisa diawasi menggunakan ETLE drone yakni pelanggaran kasat mata seperti tidak mengenakan helm, tidak menggunakan spion, melanggar marka, hingga melawan arus.