SOLOPOS.COM - Tim Resmob Polrestabes Semarang menghadirkan sejumlah tersangka pembunuh bayaran yakni Sgn selaku eksekutor penembakan (kedua kanan), Ags selaku pengawas situasi lapangan (kanan), Spr (kedua kiri) dan Pnc (tengah) selaku pengendara motor pembantu penembakan, dan Dw (kiri) selaku penjual senjata api saat konferensi pers kasus percobaan pembunuhan berencana istri anggota TNI AD, di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022). (Antara/Aji Styawan)
Solopos.com, SEMARANG — Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan keterangan pers kepada awak media dalam rilis kasus percobaan pembunuhan berencana istri anggota TNI AD, di Mapolda Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022).
Tim Resmob Polrestabes Semarang menghadirkan sejumlah barang bukti dan tersangka pembunuh bayaran yakni Sgn selaku eksekutor penembakan, Ags (pengawas situasi lapangan), Spr dan Pnc (pengendara motor pembantu penembakan), dan Dw (penjual senjata api). Sementara itu suami korban Kopda M yang merupakan perencana dan pemberi perintah masih dalam pengejaran pihak kepolisian.