Solopos.com, LAMPUNG — Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan perdagangan oli palsu di Polda Lampung, Lampung, Jumat (5/7/2024).
PromosiBanjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal
Ditreskrimus Polda Lampung berhasil ungkap kasus penjualan diduga oli palsu dengan menggunakan merek milik PT Astra Honda Motor (AHM MPX) yang diedarkan di wilayah Lampung.
Dari pengungkapan itu, Polda Lampung menyita ratusan botol oli merek AHM MPX-1 yang dipalsukan dan menangkap satu orang pelaku berinisial HT.
HT merupakan warga Tanggerang, Banten yang berperan sebagai produsen mulai dari peracikan hingga pengemasan. Pelaku memproduksi oli palsu di wilayah Tanggerang kemudian setelah siap, barang dikirim ke Lampung sesuai pesanan.
![](https://images.solopos.com/2024/07/OLI-PALSU-2-555x370.jpg)
![](https://images.solopos.com/2024/07/OLI-PALSU-3-555x370.jpg)