Solopos.com, LAMPUNG — Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan perdagangan oli palsu di Polda Lampung, Lampung, Jumat (5/7/2024).

PromosiBanjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Ditreskrimus Polda Lampung berhasil ungkap kasus penjualan diduga oli palsu dengan menggunakan merek milik PT Astra Honda Motor (AHM MPX) yang diedarkan di wilayah Lampung.

Dari pengungkapan itu, Polda Lampung menyita ratusan botol oli merek AHM MPX-1 yang dipalsukan dan menangkap satu orang pelaku berinisial HT.

HT merupakan warga Tanggerang, Banten yang berperan sebagai produsen mulai dari peracikan hingga pengemasan. Pelaku memproduksi oli palsu di wilayah Tanggerang kemudian setelah siap, barang dikirim ke Lampung sesuai pesanan.

Sejumlah barang bukti oli palsu ditunjukkan saat rilis pengungkapan perdagangan oli palsu di Polda Lampung, Lampung, Jumat (5/7/2024). (Antara/Ardiansyah)

 

Jajaran Disreskrimsus Polda Lampung menyita ratusan botol oli merek AHM MPX yang dipalsukan dan menangkap satu orang pelaku berinisial HT yang mengedarkan oli palsu tersebut di wilayah Lampung. (Antara/Ardiansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi