Solopos.com, JAKARTA — Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rilis kasus perempuan penodong pistol ke personel Paspampres, di Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (26/10/2022).

Promosi204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan perempuan bernama Siti Alina sebagai tersangka, yang telah mencoba menerobos kawasan Istana Merdeka dan menodongkan pistol ke personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada Selasa 25 Oktober 2022.

Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan pistol yang digunakan oleh tersangka Siti Elina menodong ke arah personel pasukan pengamanan presiden (Paspampres), hanya berisi selongsong peluru dan tidak berproyektil.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) dan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbansops) Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menunjukkan barang bukti kasus perempuan penodong pistol ke personel Paspampres, di Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (26/10/2022). (Antara/Sigid Kurniawan)

 

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan perempuan bernama Siti Alina sebagai tersangka, yang telah mencoba menerobos kawasan Istana Merdeka dan menodongkan pistol ke personel Paspampres pada Selasa 25 Oktober 2022. (Antara/Sigid Kurniawan)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi