Foto
Rabu, 26 Oktober 2022 - 22:07 WIB

Polda Metro Jaya Rilis Kasus Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah barang bukti digelar saat rilis kasus perempuan penodong pistol ke personel Paspampres, di Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (26/10/2022). (Antara/Sigid Kurniawan)

Solopos.com, JAKARTA — Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rilis kasus perempuan penodong pistol ke personel Paspampres, di Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (26/10/2022).

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan perempuan bernama Siti Alina sebagai tersangka, yang telah mencoba menerobos kawasan Istana Merdeka dan menodongkan pistol ke personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada Selasa 25 Oktober 2022.

Advertisement

Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan pistol yang digunakan oleh tersangka Siti Elina menodong ke arah personel pasukan pengamanan presiden (Paspampres), hanya berisi selongsong peluru dan tidak berproyektil.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) dan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbansops) Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menunjukkan barang bukti kasus perempuan penodong pistol ke personel Paspampres, di Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (26/10/2022). (Antara/Sigid Kurniawan)

 

Advertisement
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan perempuan bernama Siti Alina sebagai tersangka, yang telah mencoba menerobos kawasan Istana Merdeka dan menodongkan pistol ke personel Paspampres pada Selasa 25 Oktober 2022. (Antara/Sigid Kurniawan)

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif