SOLOPOS.COM - Sejumlah barang bukti digelar saat rilis kasus perempuan penodong pistol ke personel Paspampres, di Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (26/10/2022). (Antara/Sigid Kurniawan)
Solopos.com, JAKARTA — Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rilis kasus perempuan penodong pistol ke personel Paspampres, di Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (26/10/2022).
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan perempuan bernama Siti Alina sebagai tersangka, yang telah mencoba menerobos kawasan Istana Merdeka dan menodongkan pistol ke personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada Selasa 25 Oktober 2022.
Advertisement
Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan pistol yang digunakan oleh tersangka Siti Elina menodong ke arah personel pasukan pengamanan presiden (Paspampres), hanya berisi selongsong peluru dan tidak berproyektil.