Foto
Rabu, 15 Februari 2023 - 23:34 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap 5 Pengedar Narkoba Jaringan Sumatra, Sita 109 Kg Sabu

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah petugas menata barang bukti kasus perdaran narkoba saat rilis di Polda Metro Jaya, Rabu (15/2/2023). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menggelar rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan Sumatra, Jakarta, dan Tangerang, Rabu (15/2/2023)

Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti narkotika sebanyak 109,94 kilogram sabu-sabu senilai Rp164,9 miliar. Polisi juga menangkap lima tersangka berinisial RS, H alias A, HL, SS dan BP.

Advertisement

Para tersangka ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu (15/2/2023). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

 

Advertisement
Polisi mengawal sejumlah tersangka kasus peredaran narkoba saat rilis di Polda Metro Jaya, Rabu (15/2/2023). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

 

Sejumlah petugas merapikan garis polisi pada barang bukti mobil yang digunakan untuk mengangkut narkoba saat rilis di Polda Metro Jaya, Rabu (15/2/2023). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif