Foto
Senin, 17 Juli 2023 - 16:51 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 36 Kg Sabu dalam Kemasan Kopi dan Teh Impor

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto (tengah), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis Sabu di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/7/2023). (Antara/Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 36 kg dengan kemasan kopi import merk Bluebeard dari Amerika dan teh China merek Guanyinwang.

Advertisement

Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan tersangka berinisial RB sebagai kurir yang ditangkap di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat.

Petugas menata barang bukti narkotika jenis sabu saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/7/2023). (Antara/Reno Esnir)

 

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 36 kg dengan kemasan kopi import merk Bluebeard dari Amerika dan teh China. (Antara/Ilham Kausar)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif