Solopos.com, PEKANBARU — Polda Riau menggelar rilis pengungkapan kasus judi dengan memperlihatkan para pelaku serta barang bukti di halaman Mapolda Riau di Pekanbaru, Riau, Jumat (19/8/2020).

PromosiKanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Dari Januari hingga Agustus 2022, Polda Riau beserta jajaran berhasil mengamankan 228 orang pelaku dari 145 kasus praktik perjudian diantaranya kasus judi permainan kartu, judi mesin serta togel dalam jaringan.

Dari 145 kasus tersebut, 135 kasus di antaranya merupakan jenis judi togel online dengan 192 tersangka. Polisi menyita berbagai barang bukti, yaitu uang Rp75 juta, mesin gelanggang permainan, ayam, dan permainan billiar.

 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (tengah) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Dermawan (keempat kiri) memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus di halaman Mapolda Riau di Pekanbaru, Riau, Jumat (19/8/2020). (Antara/Rony Muharrman)

 

Dari Januari hingga Agustus 2022, Polda Riau beserta jajaran berhasil mengamankan 228 orang pelaku dari 145 kasus praktik perjudian. (Antara/Rony Muharrman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi