Foto
Jumat, 19 Agustus 2022 - 15:53 WIB

Polda Riau Bongkar 145 Kasus Praktik Judi, 228 Orang Ditangkap

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi berjaga di dekat para pelaku pada rilis kasus perjudian, di halaman Mapolda Riau di Pekanbaru, Riau, Jumat (19/8/2020). (Antara/Rony Muharrman)

Solopos.com, PEKANBARU — Polda Riau menggelar rilis pengungkapan kasus judi dengan memperlihatkan para pelaku serta barang bukti di halaman Mapolda Riau di Pekanbaru, Riau, Jumat (19/8/2020).

Dari Januari hingga Agustus 2022, Polda Riau beserta jajaran berhasil mengamankan 228 orang pelaku dari 145 kasus praktik perjudian diantaranya kasus judi permainan kartu, judi mesin serta togel dalam jaringan.

Advertisement

Dari 145 kasus tersebut, 135 kasus di antaranya merupakan jenis judi togel online dengan 192 tersangka. Polisi menyita berbagai barang bukti, yaitu uang Rp75 juta, mesin gelanggang permainan, ayam, dan permainan billiar.

 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (tengah) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Dermawan (keempat kiri) memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus di halaman Mapolda Riau di Pekanbaru, Riau, Jumat (19/8/2020). (Antara/Rony Muharrman)

 

Advertisement
Dari Januari hingga Agustus 2022, Polda Riau beserta jajaran berhasil mengamankan 228 orang pelaku dari 145 kasus praktik perjudian. (Antara/Rony Muharrman)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif