Solopos.com, PEKANBARU — Sejumlah tersangka kurir dan barang bukti dihadirkan saat ungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Mapolda Riau di Pekanbaru, Rabu (1/2/2023)
Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia sebanyak 276 kg dan mengamankan lima orang tersangka kurir dimana salah satunya tewas ditembak karena melakukan upaya perlawan terhadap petugas.
Pengiriman narkoba tersebut menggunakan mobil bak terbuka dan disembunyikan di balik tumpukan kelapa. Sabu-sabu yang dibungkus dengan kemasan teh China ini disimpan dalam 14 karung.
Polisi masih memburu tersangka Marno yang merupakan dalang pengiriman 276 kg sabu asal Malaysia yang digagalkan di Jl. Arifin Achmad, Pekanbaru pada Minggu (29/1/2023) itu.